Ayat-ayat kewirausahaan tersebar di banyak tempat dalam Al-Qur’an dari perintah bekerja, berdagang, hingga satu surat utuh yang menceritakan tradisi dagang kaum Quraisy. Namun ada sebuah paradoks yang mengganggu: Indonesia berpenduduk mayoritas Muslim, tetapi rasio wirausahanya justru tertinggal dari negara-negara tetangga. Sebuah disertasi doktoral di UIN Walisongo Semarang mencoba menelusuri akar persoalannya bukan di ranah ekonomi, melainkan di ruang yang jarang disentuh: cara umat membaca kitab sucinya. Tulisan ini merangkum temuan riset tersebut dan menimbang apa relevansinya bagi wirausahawan Muslim hari ini.

Bayangkan Mekah pada abad ke-6 Masehi: sebuah lembah tandus tanpa sawah, tanpa sungai, terkepung batu dan pasir. Di atas tanah yang nyaris tak menjanjikan apa pun itu, sekelompok manusia berhasil membangun salah satu jaringan dagang paling makmur di jazirah Arab. Mereka bukan mengandalkan kesuburan tanah, melainkan keberanian menempuh perjalanan, kepiawaian membangun relasi, dan reputasi yang mereka jaga bertahun-tahun. Al-Qur’an mengabadikan kisah itu dalam Surah Quraisy dan justru dari sanalah seorang peneliti mencari peta jalan bagi kewirausahaan Muslim modern.
Indonesia Negeri Mayoritas Muslim: Bagaimana UKM nya?
Angka-angkanya bicara terus terang. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, rasio kewirausahaan Indonesia per Oktober 2024 baru menyentuh 3,35 persen dari total angkatan kerja sekitar 4,99 juta wirausaha dari 149 juta pekerja. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah 4,74 persen, Singapura 8,76 persen, apalagi Amerika Serikat yang tembus 12 persen. Padahal pemerintah sendiri menetapkan ambang minimal 4 persen sebagai salah satu syarat menuju negara maju, lewat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Kita memang punya lebih dari 64 juta pelaku UMKM. Tetapi mayoritasnya masih berskala mikro dan bertahan pada level ekonomi subsisten sekadar cukup untuk hidup, belum tumbuh menjadi usaha yang naik kelas. Pertanyaannya menggantung: mengapa negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, yang kitab sucinya sarat anjuran bekerja dan berdagang, justru belum melahirkan cukup banyak wirausahawan tangguh?
Akar Masalah Bukan di Dompet, tapi di Cara Memahami Ayat Al-Qur’an
Di sinilah disertasi Abdul Karim yang dipromotori Prof. Mudjahirin Thohir dan Dr. Yuyun Affandi menawarkan diagnosis yang tidak biasa. Menurutnya, salah satu penyumbang keterbelakangan sosial-ekonomi sebagian umat Islam bersumber dari problem teologis: cara memahami kitab suci yang belum membuka kesadaran akan pentingnya kemapanan ekonomi. Ia menunjuk sisa-sisa paham fatalisme (dalam istilah klasik, Jabbariyyah) keyakinan bahwa kaya-miskin sudah sepenuhnya ditentukan sehingga kerja keras dianggap tak banyak berpengaruh.
Cara pandang semacam itu, kata Abdul Karim, tak lahir dari ruang hampa. Ia mengaitkannya dengan corak penafsiran ulama klasik yang cenderung literal, teosentris, dan dogmatis menempatkan makna ayat semata pada hubungan vertikal manusia dengan Tuhan. Sementara mufasir modern bergeser ke penafsiran yang lebih kontekstual dan antroposentris menautkan ayat dengan tindakan nyata dan perubahan sosial. Selisih dua corak inilah yang ia sebut “gap”, dan justru celah itu yang ingin ia isi.
Contoh sederhananya pada kata al-‘amal (amal/pekerjaan) dalam Surah Al-‘Asr. Ath-Thabari, mufasir klasik, memaknainya sebagai menjalankan kewajiban dan menjauhi kemaksiatan. Wahbah az-Zuhaili, mufasir modern, memperluasnya: amal saleh bukan cuma menunaikan kewajiban ritual, melainkan berbuat segala macam kebaikan dalam arti yang lebih universal termasuk, dalam konteks ini, produktivitas dan karya. Perbedaan tekanan yang tampak kecil itu, bila ditarik ke wilayah kewirausahaan, berujung pada sikap hidup yang berbeda.
Baca Juga: Kisah Nabi Musa: Nikah Tanpa Modal? Kontrak Kerja dengan Mertua sebagai Mahar Nikah
Kewirausahaan Menurut Hassan Hanafi Pemikir Mesir
Untuk menjembatani gap tadi, Abdul Karim memakai kerangka berpikir Hassan Hanafi (1935–2021), pemikir Mesir yang dikenal lewat proyek Kiri Islam (al-Yasar al-Islami) dan karya monumental at-Turats wa at-Tajdid (Tradisi dan Pembaruan). Gagasan besar Hanafi bisa diringkas dalam judul salah satu bukunya, Min al-‘Aqidah ila ats-Tsaurah “Dari Akidah ke Revolusi”. Baginya, seluruh disiplin keilmuan Islam, teologi sekalipun, mestinya bergerak dari orientasi teosentris menuju antroposentris: keimanan yang abstrak harus menjelma menjadi aksi nyata yang mengubah keadaan manusia.
Hanafi menyodorkan empat “pisau analisis” untuk membaca teks keagamaan yang bersinggungan dengan isu sosial. Abdul Karim memakainya untuk membedah ayat-ayat kewirausahaan:
- Dialektik membaca teks sebagai proses sejarah (tesis–antitesis–sintesis), bukan makna beku. Teks hanyalah gambaran realitas, sehingga bisa dimaknai ulang secara kontekstual.
- Fenomenologi menelusuri realitas empiris di balik teks: bagaimana masyarakat Arab benar-benar hidup, bekerja, dan berdagang.
- Hermeneutik mengakui bahwa setiap pembaca berhak menafsirkan ulang teks sesuai situasinya, dengan memadukan warisan Islam dan wawasan modern.
- Eklektik memilih secara selektif penafsiran para ulama yang paling relevan dengan persoalan yang sedang dijawab.
Penting dicatat: pendekatan Hanafi bukan tanpa kritik, dan hasil penafsiran Abdul Karim adalah satu tawaran akademik, bukan tafsir tunggal yang mengikat. Nilainya bukan pada klaim “inilah makna final”, melainkan pada cara ia membuka ruang dialog antara teks suci dan tantangan ekonomi masa kini.
6 Kata Kunci Kewirausahaan dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an bukan buku ekonomi. Ia tidak mengajari cara membaca pasar atau menyusun strategi promosi. Tetapi, kata Abdul Karim, ada enam istilah kunci yang memancarkan semangat kewirausahaan, dan masing-masing bisa “di-upgrade” maknanya ke konteks kekinian:
- Al-‘amal (bekerja) Q.S. Al-‘Asr [103]: 3. Dalam bingkai wirausaha: produktivitas berkarya yang kreatif dan inovatif, terus menghasilkan.
- Al-kasb (usaha) Q.S. Al-Baqarah [2]: 267. Maknanya bergerak ke keberanian mengambil risiko (risk taking) berani melangkah, siap mengevaluasi bila keliru.
- As-sa’y (berupaya gigih) Q.S. Al-Insyirah [94]: 7. Menjadi etos kerja keras dan tidak menunda pekerjaan: begitu satu urusan selesai, segera beralih ke yang bermanfaat berikutnya.
- At-tijarah (perdagangan) Q.S. Fatir [35]: 29. Niaga yang berorientasi laba, tetapi berwawasan tauhid keuntungan sebagai alat memperbaiki kondisi sosial.
- Al-bai’ (jual beli) Q.S. Ibrahim [14]: 31. Berdagang sebagai manifestasi tugas manusia sebagai khalifah di bumi, bukan sekadar memuaskan hasrat.
- Ilaf (kebiasaan berniaga) Q.S. Quraisy [106]: 1–4. Kata kunci utama disertasi ini, yang dibedah paling dalam.
Yang menarik, Al-Qur’an sendiri menegaskan keseimbangan dunia–akhirat sebagai fondasinya, seperti dalam doa yang kita kenal:
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”Q.S. Al-Baqarah: 201 (terjemahan Kemenag RI)
Pelajaran Bisnis dari Suku Quraisy
Surah Quraisy hanya empat ayat, tetapi padat. Terjemahannya kurang lebih: “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi mereka makan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut.” Dengan empat pisau Hanafi, Abdul Karim menariknya menjadi peta ringkas berwirausaha.
Secara fenomenologis, ia menelusuri realitas: masyarakat Arab kala itu hidup dari tiga hal: berdagang, bertani, dan beternak. Mekah tak subur, maka warganya mengasah naluri niaga. Kota itu berhasil diubah menjadi pusat transit perdagangan dunia tempat bertemunya kafilah dari Yaman menuju Syam, Mesir, hingga Afrika Timur. Mengutip sejarawan Philip K. Hitti, komoditas seperti gandum, zaitun, sutra, emas, hingga rempah dari India dan Cina berputar di sekitar Baitullah. Sosok seperti Qushay bahkan menggratiskan lahan Mekah bagi para kafilah dengan alasan mereka adalah “tamu Allah” sebuah keputusan yang, dalam bahasa hari ini, adalah strategi menarik trafik dan membangun ekosistem.
Baca Juga: Rekomendasi Hp Harga Rp 10 Jutaan
Secara dialektis dan hermeneutis, kata “Quraisy” tak lagi dibaca sekadar nama suku. Mufasir klasik menyebutnya kabilah terhormat keturunan an-Nadhr bin Kinanah; mufasir modern melihatnya sebagai “nama besar”. Ditarik ke ranah usaha, Quraisy menjadi simbol branding nama baik yang harus diupayakan dan dijaga karena berdampak pada trust konsumen. Pesannya: produk berkualitas saja tidak cukup; ia perlu dibangun menjadi nama besar yang layak jual.
Kata rihlah (perjalanan dagang) pun bergeser: dari sekadar bepergian menjadi ekspansi dan pembangunan jejaring studi banding, membaca pasar, mencari mitra, menjalin kerja sama. Bukan kebetulan, empat tokoh Bani Abdi Manaf, Hasyim, Abdu Syams, al-Muttalib, dan Naufal dikenal membangun relasi dengan penguasa Romawi, Persia, Najasyi, dan Yaman demi menjamin keamanan dagang kaum Quraisy. Mereka dijuluki al-mujirun, para pelindung. Dalam kosakata modern: mereka merawat kemitraan lintas negara.
Secara eklektik, Abdul Karim memilih penafsiran ilaf sebagai al-‘adah al-ma’lufah (kebiasaan yang mendarah daging) dan mahabbah (mencintai) yang ia nilai paling dekat dengan makna “pengalaman berwirausaha”. Ilaf pun ditafsirkan sebagai jiwa dan potensi berwirausaha: pengalaman kerja, kecintaan pada pekerjaan, serta keuletan dan kreativitas. Di sini ia mengutip pepatah experience is the best teacher sebab di era sekarang, yang menentukan bukan semata ijazah, melainkan kreasi, sikap, keahlian, dan kerja nyata.
Puncaknya ada di ayat terakhir perintah menyembah “Tuhan pemilik rumah ini”. Inilah pembeda kewirausahaan Islam dari bisnis pada umumnya. Namun makna ibadah pun dibaca ulang: tak hanya vertikal-ritual, tetapi juga horizontal-kemanusiaan. Bagi seorang pengusaha, ibadah berarti mengembangkan diri, mengenali faktor penghambat, belajar dari kesalahan, dan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Sebagaimana disimpulkan al-Qasimi: ibadah pelajar adalah belajar sungguh-sungguh, ibadah guru adalah mengajar sepenuh hati, dan ibadah pekerja adalah menempuh jalan rezeki yang halal.
Baca Juga: Negara Penghasil Ikan Laut Terbanyak
Peta Pergeseran Makna: Klasik, Modern, dan Humanisme
| Istilah / Ayat | Tafsir Klasik | Tafsir Modern | Perspektif Humanisme (Hanafi) |
|---|---|---|---|
| Al-‘amal (Al-‘Asr: 3) | Amal saleh sebatas kewajiban ritual (hablum minallah) | Amal saleh meluas ke segala kebaikan (hablum minannas) | Produktivitas berkarya yang kreatif & inovatif |
| Al-kasb (Al-Baqarah: 267) | Perbuatan baik/buruk yang berdampak di akhirat | Usaha menghasilkan harta dengan cara halal | Keberanian mengambil risiko dalam berwirausaha (risk taking) |
| As-sa’y (Al-Insyirah: 7) | Bergegas, amal usaha seseorang | Usaha dan bekerja | Kerja keras, ulet, tidak menunda pekerjaan |
| At-tijarah (Fatir: 29) | Jual beli, berniaga, perdagangan | Jual beli, berniaga, perdagangan | Niaga berorientasi profit yang berwawasan tauhid |
| Ilaf (Quraisy: 1) | Kebiasaan, keramahan, atau menetapnya kaum Quraisy | Tradisi yang membentuk jiwa dagang lewat latihan turun-temurun | Pengalaman & kecintaan pada pekerjaan; jiwa dan potensi wirausaha |
| Quraisy (nama) | Nama kabilah terhormat keturunan an-Nadhr bin Kinanah | Suku mulia yang sangat dihormati | Branding: nama besar yang layak jual & menjaga trust |
| Rihlah (Quraisy: 2) | Perjalanan dagang ke Yaman & Syam | Perdagangan ke luar daerah dan luar negeri | Ekspansi & perluasan jejaring (studi banding, kerja sama, MoU) |
| Ibadah (Quraisy: 3–4) | Ritual keagamaan yang teosentris (hablum minallah) | Praktik keagamaan yang antroposentris (hablum minannas) | Mengembangkan diri, belajar dari kesalahan, memberi manfaat sosial |
Diringkas dari Abdul Karim, Tafsir Ayat-Ayat Kewirausahaan Perspektif Teologi Humanisme Hassan Hanafi (Disertasi, UIN Walisongo, 2021), Tabel 2, hlm. 216–219. Terjemahan istilah disederhanakan redaksi Mezzala.id.
4 Karakter Wirausahawan Muslim
Istilah tersebut digunakan oleh Profesor Moha Asri Abdullah, Institut Internasional untuk Penelitian dan Pelatihan Halal (INHART), Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM) dalam sebuah ceramah tentang “Pengusaha Halal:Realita dan Peluang”. Institut ini menerbitkan sebuah buku tentang topik ini yang berjudul “Kewirausahaan Halal”, yang didanai oleh Institut Pemikiran Islam Internasional (IIIT), Malaysia. Buku ini memberikan konsep dan definisi tentang Kewirausahaan Halal. Istilah ini juga telah digunakan untuk merujuk pada kewirausahaan di industri Halal menurut laporan Global Islamic Economy (GIE) tahun 2018. (Sumber: Kewirausahaan Halal: Konsep dan Peluang Bisnis)
Dari seluruh pembacaan itu, Abdul Karim menyaring empat karakter yang, menurutnya, banyak disinggung Al-Qur’an sebagai nilai kewirausahaan:
- Profesional bekerja sesuai keahlian, kompetensi, dan kualitas yang bisa dibuktikan, bukan sekadar klaim. Tersirat dalam perintah beramal sesuai kedudukan (Q.S. Al-An’am [6]: 135; bandingkan Az-Zumar [39]: 39 dan Hud [11]: 93).
- Bertanggung jawab kesadaran bahwa harta bukan tujuan hidup, melainkan sarana; usaha dijalankan dengan memikul risiko dan konsekuensinya.
- Kreatif dan inovatif terus menghasilkan karya baru yang bermanfaat, tidak berhenti belajar dan berkembang.
- Amanah jujur dan dapat dipercaya, modal utama menjaga trust persis warisan Nabi Muhammad ﷺ yang sejak muda dikenal sebagai pedagang bergelar al-Amin.
Dari Ayat ke Aksi: Apa Artinya bagi UMKM di Indonesia?
Di sinilah relevansi riset ini menyentuh tanah. Jika sebagian keterbelakangan ekonomi umat berakar pada cara pandang yang memisahkan “urusan dunia” dari “urusan akhirat”, maka jalan keluarnya bukan sekadar suntikan modal atau pelatihan teknis melainkan juga pergeseran kesadaran. Bekerja keras, berani berisiko, membangun merek, memperluas jejaring, dan menjaga kejujuran bukanlah aktivitas “duniawi” yang terpisah dari iman; dalam bacaan Abdul Karim, semua itu adalah bentuk ibadah dan pengejawantahan tauhid dalam aksi.
Bagi pelaku UMKM Muslim, peta dari Surah Quraisy bisa dibaca sebagai daftar periksa sederhana: apakah usaha saya punya branding yang dijaga reputasinya? Apakah saya berani melakukan rihlah keluar dari zona nyaman untuk memperluas pasar dan kemitraan? Apakah saya memperlakukan pengalaman sebagai guru, dan menjadikan kejujuran sebagai fondasi? Tentu, ini bukan resep instan kesuksesan, dan riset ini pun mengakui dirinya sebagai satu tafsir tematik yang masih perlu dikembangkan. Tetapi ia menawarkan sesuatu yang berharga: alasan teologis untuk tidak lagi menganggap kerja keras dan kesuksesan ekonomi sebagai lawan dari kesalehan.
Baca Juga: Tips Memilih Gamis Wanita
Sebagaimana ditegaskan sendiri oleh Abdul Karim di bagian penutup disertasinya, penelitian ini diharapkan bisa menjadi bahan untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan umat — agar umat Islam mampu bersaing di level global. Sebuah harapan yang, mengingat rasio 3,35 persen tadi, terasa mendesak untuk dijawab bukan hanya dengan kebijakan, melainkan juga dengan cara baru membaca ayat.
Referensi
- Abdul Karim, Tafsir Ayat-Ayat Kewirausahaan Perspektif Teologi Humanisme Hassan Hanafi, Disertasi Program Doktor Studi Islam, Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, 2021 (sumber primer artikel ini).
- Abdul Karim & Yuyun Affandi, “Entrepreneurship Verses Reinterpretation of Qur’an Surah Quraisy Based on Humanism Hassan Hanafi Theology”, ADDIN, Vol. 14 No. 1 (2020), IAIN Kudus.
- Al-Qur’an dan Terjemahnya, Kementerian Agama RI, Q.S. Quraisy: 1–4; Al-‘Asr: 3; Al-Baqarah: 201, 267; Al-Insyirah: 7; Fatir: 29; Ibrahim: 31; Al-An’am: 135; Az-Zumar: 39; Hud: 93.
- Hassan Hanafi, at-Turats wa at-Tajdid dan Min al-‘Aqidah ila ats-Tsaurah (Kairo: Maktabah Madbuli) — konsep pergeseran teologi teosentris ke antroposentris. Lihat juga ulasan “Teologi Revolusioner Hassan Hanafi” (bandungbergerak.id) dan kajian teologi pembebasan Hanafi (ibihtafsir.id).
- Philip K. Hitti, History of the Arabs (Jakarta: Serambi, 2002) — konteks sejarah perdagangan Quraisy dan kota Mekah.
- Data rasio kewirausahaan: Kementerian Koperasi dan UKM RI (per Oktober 2024), sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia; serta Perpres No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021–2024.