Setahun lalu, namanya hanya beredar di antara turis Dubai yang beruntung. Coklat Dubai hari ini sudah nongkrong di etalase ibu-ibu pebisnis rumahan Jakarta, Bandung, Medan, Jogja sampai Surabaya, dengan harga yang membuat sebagian orang mengerutkan kening dan sebagian lain rela antri. Pertanyaannya bukan lagi “apa itu Coklat Dubai?”, tetapi kenapa cokelat ini bertahan saat banyak tren di sosmed yang sudah dilupakan dalam hitungan minggu, sedangkan versi lokal yang membanjiri marketplace UMKM di Indonesia apakah masih layak disebut “Coklat Dubai”?. Mengapa ada Coklat yang hukumnya haram menurut Islam?
Dari Ngidam Ibu Hamil Jadi Fenomena Global
Asal-usulnya tidak rumit. Sarah Hamouda, pendiri Fix Dessert Chocolatier di Dubai, menciptakan cokelat ini sebagai pelampiasan ngidam saat hamil pada 2021. Resepnya: cangkang cokelat tebal berisi kataifi (mi kadaif/knafeh) yang digoreng renyah, dicampur krim pistachio dan sedikit tahini. Produk ini dijual lokal dengan nama “Can’t Get Knafeh of It”.
Ledakan terjadi pada Desember 2023 ketika kreator TikTok Maria Vehera mengunggah video membuka satu batang dan menggigitnya di mobil. Video itu kini menembus puluhan juta tayangan dan memicu gelombang replikasi di seluruh dunia. Lindt — raksasa cokelat Swiss — bahkan ikut meluncurkan varian “Dubai Style Chocolate” pada 2024 untuk merespons permintaan.
Kenapa Tren Coklat Dubai Belum Mati di Indonesia
Di Indonesia, tren kuliner viral biasanya berumur tiga sampai enam bulan. Cromboloni meledak akhir 2023, sepi pertengahan 2024. Croffle bertahan sedikit lebih lama. Mengapa Coklat Dubai masih bergerak memasuki paruh kedua 2026?
Tiga hal yang membedakan, menurut pengamatan redaksi Mezzala.id:
Barrier of entry yang tinggi. Tidak semua dapur rumahan bisa menemper cokelat dengan baik atau menggoreng kataifi sampai pas. Ini menyaring penjual, dan otomatis menjaga harga tidak jatuh ke titik komoditas — berbeda dengan croffle yang langsung diserbu ratusan penjual. Estetika “bedah” yang ramah algoritma. Konten membelah cokelat tebal dan memamerkan isian hijau yang meleleh pelan adalah satisfying content tanpa kedaluwarsa. Setiap penjual baru otomatis memproduksi konten. Harga Rp 150 ribu–Rp 400 ribu per batang cukup mahal untuk terasa istimewa, namun masih terjangkau sebagai hadiah. Cokelat ini menggantikan posisi artisan chocolate impor di rak hadiah, dengan cerita yang lebih segar.
Waspada Coklat Dubai Berbahan HARAM!
Inilah area abu-abu yang jarang dibahas. Sebagian besar Coklat Dubai yang beredar di Indonesia bukan produk Fix Dessert Chocolatier — yang memang hanya menjual lewat aplikasi Deliveroo di area Dubai, terbatas dua jam per hari. Yang dijual di Tokopedia, Shopee, atau Instagram lokal adalah interpretasi.
Cokelat dubai yang beredar di pasaran tidak serta merta halal untuk dikonsumsi muslim. Cokelat sebagai bahan utama dibuat dari biji coklat yang dihasilkan dari tanaman cacao (Theobroma cacao, L.) yang diproses secara fisik dengan penggunaan alkali. Titik kritis cokelat olahan terletak pada bahan tambahan yang digunakan, seperti emulsifier, perisa, dan gula. Cokelat yang menggunakan perisa alkohol rum dan emulsifier dari hewan haram sudah pasti tidak dapat dikonsumsi.
Gula yang berfungsi sebagai pemanis sekaligus pengawet ini terkesan tidak berbahaya karena umumnya berasal dari nira tanaman tebu. Gula dihasilkan melalui proses ekstrasi, pemurnian, evaporasi, kristalisasi, sentrifugasi, dan pengeringan. Pemurnian gula merupakan titik kritis halal, karbon aktif atau resin penukar ion yang biasa digunakan sebagai agen filtrasi dapat berasal dari bahan turunan hewan. Karbon aktif dapat berasal dari tumbuhan, batubara, bahan kimia, atau tulang hewan. Pada resin penukar ion perlu diperhatikan apakah menggunakan gelatin sebagai agen dispersant, karena gelatin dapat berasal dari tulang hewan. Selain itu, apabila proses pembuatan gula menggunakan produk mikrobial, maka harus dipastikan media yang digunakan halal dan tidak tercemar najis.
Kunafa pistachio yang menjadi khas cokelat dubai merupakan campuran dari pistachio, tahini, dan kataifi. Tahini merupakan biji wijen yang digiling dan terkadang dicampur dengan bawang putih atau minyak zaitun. Kataifi dibuat dari adonan tepung terigu, tepung maizena, minyak zaitun, garam, dan air, yang dimasak dengan aliran adonan yang sangat tipis sehingga membentuk serabut seperti bihun.
Pembuatan kunafa pada tahap pemasakan umumnya menggunakan mentega. Pada dasarnya, mentega adalah produk emulsi air dalam minyak, sehingga untuk dapat bercampur dengan baik dibutuhkan emulsifier. Emulsifier yang sering dipakai adalah senyawa mono- atau di-gliserida yang dihidrolisis dari senyawa lemak. Apabila berasal dari lemak hewani, maka dapat berasal dari lemak babi atau lemak hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i yang tidak dapat dikonsumsi oleh muslim, sehingga perlu dipastikan lemak hewan yang digunakan sudah jelas status halalnya. Apabila berasal dari nabati, perlu diperhatikan penggunaan agen hidrolisis lemak untuk menjadi senyawa gliserida, yang dapat berasal dari enzim hewan haram, seperti porcine pancreatic lipase yang dihasilkan oleh pankreas babi.
Interpretasi ini punya tiga arah:
Replika setia — bahan diimpor, pistachio premium dari Iran atau Turki, cokelat compound atau couverture. Hasilnya mendekati aslinya; harganya pun mendekati aslinya.
Adaptasi rasa — pistachio diganti kacang mete atau almond, kataifi diganti kornflek atau wafer remuk. Murah, tetapi sudah jauh dari resep asli.
Eksploitasi nama — apapun yang berwarna hijau di dalam cokelat dilabel “Coklat Dubai”. Inilah yang berpotensi merusak citra tren.
Untuk pembeli, perbedaan ini penting. Bukan soal “asli atau palsu” tapi juga mengenai bahan-bahan yang digunakan harusnya waspada, sebab apa-apa saja yang dimakan manusia akan mempengaruhi watak dan karakternya.
Baca Juga: Coach Justin: “Tim Asia itu Mendingan Main Badminton daripada Main Sepak Bola”.
Catatan Mezzala: Tren yang Sehat untuk UMKM, dengan Syarat!
Berbeda dengan booming croffle yang menuntut modal alat besar (oven dek, sheeter), Dubai Chocolate bisa dimulai dari dapur dengan modal di bawah Rp 5 juta. Inilah peluang nyata bagi pelaku UMKM kuliner rumahan — terutama ibu rumah tangga dan pekerja sampingan — yang selama ini sulit menembus pasar premium.
Tetapi ada dua syarat agar tren ini tidak meledak lalu meninggalkan ratusan stok kataifi tak terpakai:
Transparansi bahan. Sebutkan jenis cokelat (compound atau couverture), asal pistachio, jenis kataifi, kunafa. Pembeli premium membayar untuk cerita; cerita itu harus jujur. Indonesia sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbanyak di dunia tentunya harus meningkatkan kewaspadaan atas apa-apa saja yang Halal dikonsumsi. Pembuatan kunafa pada tahap pemasakan umumnya menggunakan mentega. Pada dasarnya, mentega adalah produk emulsi air dalam minyak, sehingga untuk dapat bercampur dengan baik dibutuhkan emulsifier. Emulsifier yang sering dipakai adalah senyawa mono- atau di-gliserida yang dihidrolisis dari senyawa lemak. Apabila berasal dari lemak hewani seperti lemak babi dan juga bahan-bahan berasal dari nabati yang dapat berasal dari enzim hewan haram, seperti porcine pancreatic lipase yang dihasilkan oleh pankreas babi. Maka apapun jenis makananya tidaklah boleh dikonsumsi.
Diversifikasi resep. Penjual yang hanya mengandalkan nama “Dubai Chocolate” akan tergulung saat tren mendingin. Yang bertahan biasanya yang mulai mengembangkan varian — Coklat Dubai dengan kelapa muda, dengan kopi Gayo, dengan pisang raja — sebelum pasar jenuh. Tren kuliner pada dasarnya adalah ujian untuk pelaku usaha: siapa yang sekadar ikut arus, dan siapa yang menjadikan arus sebagai pintu masuk membangun merek jangka panjang. Coklat Dubai sejauh ini elah memberi pintu itu kepada cukup banyak orang, namun masih menghantui konsumen apakah bahan coklat itu halal atau haram.
Baca juga: Apa Hubungannya Makan Ikan Laut dengan Masalah Stunting?
