Kamis, 20 Agustus 2026 M· Edisi Nasional
Melihat CelahMengisi RuangMembuka Arah
Breaking
IKLANRuang Iklan Atas970×90 Leaderboard

Indonesia Peringkat 2 Dunia GMTI 2026, Wisata Ramah Muslim

Wisata Halal Indonesia.
Mezzala - Wisata Halal Indonesia, destinasi wisata ramah muslim dunia.

MEZZALA — Indonesia naik ke peringkat ke-2 dunia sebagai destinasi wisata ramah Muslim dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026. Indonesia membukukan skor 79 — nilai tertinggi sepanjang keikutsertaannya — dan melompat tiga peringkat dari posisi ke-5 pada 2025. Penghargaan diumumkan pada Kamis, 18 Juni 2026, di Balestier Ballroom, Aloft Singapore Novena, dalam ajang yang digelar CrescentRating dan Mastercard.

Pada skor 79, Indonesia berbagi posisi dengan Arab Saudi dan Turki. Peringkat pertama ditempati Malaysia dengan skor 83. Di bawah Indonesia menyusul Qatar (peringkat 5, skor 76), Uni Emirat Arab (peringkat 6, skor 75), dan Bahrain (peringkat 7).

Baca Juga: Negara Penghasil Ikan Terbanyak di Dunia, Tapi Konsumsi Malah Pincang?

IKLANRuang Iklan In-Artikel300×250 / responsif

Penghargaan Yang Harus Ditingkatkan

Mewakili Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana yang berhalangan hadir, Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji menerima penghargaan dan menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara. “Atas nama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, saya menyampaikan apresiasi kepada CrescentRating dan Mastercard atas penyelenggaraan GMTI 2026. Indonesia berhasil meraih peringkat kedua sebagai Muslim-Friendly Destination of The Year, meningkat dari posisi kelima pada tahun lalu,” ujarnya.

“Pada pemeringkatan tahun ini, Indonesia berhasil naik tiga peringkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi kelima pada 2025,” kata Bayu Aji. Ia optimistis Indonesia dapat kembali meraih posisi puncak pada pemeringkatan tahun mendatang. “Kami optimistis dapat kembali meraih posisi sebagai ‘Muslim-Friendly Destination of The Year’ pada tahun depan.”

Pemeringkatan GMTI menggunakan kerangka penilaian ACES (Access, Communication, Environment, Services) yang mencakup 17 indikator — mulai dari konektivitas dan kemudahan visa, kemampuan bahasa dan promosi destinasi, keamanan dan keberlanjutan, hingga ketersediaan tempat ibadah, pilihan makanan halal, fasilitas ramah Muslim di bandara, dan akomodasi yang mendukung kebutuhan wisatawan Muslim.

Analisis Mezzala.id: Mengapa Indonesia Naik ke Peringkat 2 Wisata Ramah Muslim Dunia (2024–2026)

Lonjakan tiga peringkat dalam satu tahun bukan peristiwa tunggal, melainkan akumulasi kebijakan dan kerja ekosistem sejak 2024. Mezzala menelusuri sejumlah faktor yang secara logis menopang capaian ini:

  • Kewajiban sertifikasi halal mulai berlaku (17 Oktober 2024). Tahap pertama mandatori sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman milik usaha menengah dan besar resmi berlaku 17 Oktober 2024, lengkap dengan sanksi administratif. Kebijakan ini menciptakan kepastian layanan halal — salah satu indikator inti yang dinilai GMTI.
  • Sertifikasi halal menyentuh akar rumput pariwisata. Kementerian Pariwisata menyebut penguatan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro dan kecil di desa wisata sebagai salah satu program penopang capaian ini. Di lapangan, pemerintah menerbitkan 31.617 sertifikat halal bagi pelaku UMK di 1.372 desa wisata yang tersebar di 37 provinsi, mencakup makanan, minuman, oleh-oleh, hingga katering.
  • Pengembangan 15 destinasi pariwisata ramah Muslim. Melalui Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 yang disusun bersama Bank Indonesia, Kemenpar mengembangkan 15 destinasi prioritas ramah Muslim — memetakan dan memperbaiki kesiapan layanan secara terukur.
  • Standardisasi layanan dan promosi. Pemerintah menyusun pedoman layanan dasar serta petunjuk teknis pengembangan destinasi ramah Muslim, dan memperkuat promosi lewat kanal resmi Indonesia.travel — langsung menyentuh indikator Communication dan Services dalam kerangka ACES.
  • Konsistensi skor yang menanjak. Skor 79 pada 2026 adalah nilai tertinggi Indonesia sepanjang keikutsertaan, naik dari posisi kelima pada 2025. Tren ini mengindikasikan perbaikan yang berkelanjutan, bukan lonjakan sesaat.

Baca Juga: Demam Matcha Hijau di Indonesia 2026, Tren atau FOMO?

Tantangan ke Depan

Selisih empat poin dengan Malaysia (83) menyisakan pekerjaan rumah. Tahap berikutnya kewajiban sertifikasi halal — untuk produk impor dan produk milik UMK — dijadwalkan berlaku pada Oktober 2026, dan kesiapan jutaan pelaku usaha mikro akan menjadi ujian nyata bagi keberlanjutan ekosistem halal Indonesia.


Baca Juga: Hukum Makan Cokelat

Bagikan: WhatsApp X Facebook Telegram
✍️ Redaksi Mezzala.id
MEZZALA (mezzala.id), Media Digital Indonesia, Email: redaksi@mezzala.id
IKLANRuang Iklan Bawah970×90 / responsif
🏠Beranda 📰Terkini 🕌Cahaya Islam Premium